162 WNA Ditahan di Cebu, Filipina terkait Pusat Pogo Ilegal



MANILA, Filipina — Sebanyak 162 warga negara asing ditahan oleh Biro Imigrasi (BI) 69 diantaranya adalah warga negara indonesia, setelah ditemukan di sebuah resor di Kota Lapu-Lapu, Pulau Mactan, Cebu. Resor tersebut menjadi pusat operasi perjudian daring ilegal atau Philippine Offshore Gaming Operator (Pogo), yang merupakan temuan pertama di provinsi tersebut.

Penggerebekan ini adalah yang pertama dilakukan di provinsi Cebu setelah Presiden Marcos mengumumkan larangan nasional terhadap operasi perjudian daring selama Pidato Kenegaraannya pada 22 Juli lalu.

Pada bulan Juli, Kepolisian Daerah Regional di Visayas Tengah (PRO-7) menyatakan bahwa tidak ada Pogo yang aktif di Cebu. Juru bicara PRO-7, Letnan Kolonel Gerard Pelare, mengatakan bahwa lima pusat perjudian ilegal yang dipantau tahun lalu di kota-kota Cebu, Mandaue, dan Lapu-Lapu, sudah tidak aktif.

Komisaris Imigrasi Norman Tansingco mengatakan bahwa BI akan merekomendasikan penuntutan terhadap pemilik resor tersebut atas tuduhan melindungi imigran ilegal.

“Kami akan menyarankan pihak berwenang untuk mengajukan kasus terhadap pemilik resor yang membiarkan properti mereka digunakan oleh imigran ilegal dalam operasi rahasia mereka,” ujar Tansingco dalam pernyataannya.

Dia menambahkan bahwa tindakan ini juga merupakan peringatan bagi mereka yang mungkin mencoba memulai operasi perjudian daring ilegal, yang sudah dilarang oleh Presiden.


Leave a Reply