Tragis! Seorang WNI Tewas Dianiaya 22 Rekan Kerja di Kamboja, Bekerja di Perusahaan Judi Online

Jakarta – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial RAH, 30 tahun, mengalami nasib tragis di Kamboja. RAH tewas setelah dianiaya oleh 22 orang sesama WNI yang bekerja di perusahaan judi online. Kasus ini menyoroti bahaya bekerja di luar negeri, terutama dalam industri yang legal di negara tersebut, namun kontroversial menurut hukum Indonesia.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengungkapkan bahwa RAH meninggal dunia karena dugaan kekerasan setelah dituduh mencuri uang sebesar 22 ribu baht. Kepolisian Kamboja telah menahan 22 pelaku, termasuk dua perempuan. Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh saat ini tengah mengawal kasus ini dan memastikan hak-hak para WNI yang terlibat tetap dilindungi.

Simak berita lengkapnya dan peringatan penting bagi WNI yang bekerja di luar negeri hanya di sini!

Leave a Reply